SK KEGIATAN


PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR
KECAMATAN SUKAWATI
DESA BATUBULAN
Jl. Raya Batubulan, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, Tlp. (0361) 298817
 


KEPUTUSAN DESA BATUBULAN
KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR
NOMOR :  4 TAHUN 2010

TENTANG

KEGIATAN PORSENI KE 32 DESA BATUBULAN TAHUN 2010

MENIMBANG
:
a.
bahwa Porseni Desa Batubulan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya merupakan salah satu metode untuk melaksanakan pembangunan secara utuh dan menyeluruh serta merupakan bagian aktivitas Nasional di Tingkat Desa.


b.
bahwa untuk lebih meriahnya dan mantapnya persiapan dimasing-masing Banjar, perlu ditetapkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan baik pertandingan, perlombaan, apel puncak tgl 17 Agustus 2010.


c.
bahwa untuk maksud poin 1 dan 2 diatas perlu ditetapkan keputusan Desa Batubulan tentang pelaksanaan kegiatan PORSENI  ke 32 Tahun 2010.




MENGINGAT
:
1.
Keputusan Desa Batubulan nomor: 2 Tahun 2010, tanggal 28 Mei 2010 tantang Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2010.


2.
Hasil rapat Musyawarah Desa pada hari Jumat, tanggal 28 Mei 2010 yang dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat.


3.
Hasil Rapat khusus Ketua-ketua Lembaga, Bendesa Adat, Tokoh Seni dan Guru Pesraman ke tiga Desa Pekraman Batubulan pada hari Kamis, tanggal 03 Juni 2010.


4.
Hasil Rapat khusus ibu-ibu PKK pada hari Sabtu, tanggal 05 Juni 2010.




MEMUTUSKAN




MENETAPKAN
:
Keputusan Desa Batubulan Nomor : 4 Tahun 2010, tanggal 05 Juni 2010 tentang kegiatan PORSENI ke 32 Desa Batubulan Tahun 2010.
PERTAMA
:
Jenis Kegiatan yang dilaksanakan selama PORSENI sesuai dengan lampiran Surat Keputusan ini.
KEDUA
:
Kegiatan PORSENI ke 32 tahun 2010 dilaksanakan oleh Panitia Khusus.
KETIGA
:
Segala biaya yang ditimbulkan akibat Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Alokasi Dana Desa Tahun 2010, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Donatur, Bantuan Pemerintah dan pendapatan lainya yang sah.
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila ada kekeliruan dalam Keputusan ini akan ditinjau kembali.






Ditetapkan di Batubulan.
Pada Tanggal 5 Juni 2010.
Perbekel Batubulan



I Dewa Made Oka Mertha, A.Md.Pd.


Diundangkan di    :     Batubulan.
Pada Tanggal       :     05 Juni 2010

        Sekretaris Desa Batubulan



           I MADE DAMRIANA.
      NIP. 19650720 200604 1 001

Tembusan disampaikan kepada :
Yth.  1.   Ketua BPD Desa Batubulan.
         2.   Ketua LKMD Desa Batubulan.
         3.   Ketua TP PKK Desa Batuulan.
         4.   Arsip.






Lampiran
:
Keputusan Desa Batubulan


Nomor
:
04 Tahun 2010



Tanggal
:
05 Juni 2010






JENIS KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
DALAM PORSENI KE 32 DESA BATUBULAN
TAHUN 2010




I.
Kegiatan EXIBISI
:
1.
Penjor



2.
Jalan Santai



3.
Senam Aerobik Ibu-Ibu PKK Desa Batubulan.






II.
Kegiatan Pertandingan dan Lomba

A.
Bidang Olah Raga
:
1.
Sepak Bola.




2.
Bulu Tangkis.




3.
Tarik Tambang Pa/Pi.




4.
Tenis Meja.




5.
Bola Volly.




6.
Catur.







B.
Bidang Seni
:
1.
Tari Kupu-kupu Tarum, peserta 5 orang, umur 8 – 15 th




2.
Busana Kepura (SMA/Remaja) 1 Pasang.




3.
Mapidarta Basa Bali (Remaja) dengan Tema Narkoba dan Kenakalan Remaja, peserta Laki/Perempuan.




4.
Karaoke Lagu Bali (Remaja).




5.
Kebersihan Lingkungan.







C.
Bidang Pesraman
:
1.
Ngulat Slopi, Tingkat SMP Putra.




2.
Membuat Lis Bebuu tingkat SD Putri.




3.
Nyalin Aksara Latin ke Aksara Bali Pa atau Pi Tingkat SD.




4.
Macepat, tingkat  SD/SMP (Pa/pa, Pi/pi atau Pa/Pi) 1 pasang umur 08 s/d 15 tahun.







D.
Bidang PKK
:
1.
Menjunjung bakul naik sepeda, dengan beban 2 kg beras.




2.
Lari membawa kelereng dengan sendok.




3.
Ngulat Tipat Dampul.




4.
Kidung Warga Sari, peserta 10 orang.







E.
Tingkat SD/Antar SD.
-
Disesuaikan dengan kegiatan yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Antar SD sedesa Batubulan.






III.
Forum Intelektual
:
Sarasehan tentang  ”Sejarah Lahirnya Desa Dinas Batubulan”






IV.
Apel Peringatan HUT RI ke 65 tahun 2010.






V.
Penutupan PORSENI/dilaksanakan saat Apel 17 Agustus 2010.











Batubulan, 05 Juni 2010
Perbekel Batubulan



I Dewa Made Oka Mertha, A.Md.Pd.